Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Krakatau Posco Diduga Rasis, PB Al-Khairiyah Bakal Lakukan Aksi

Budiman

| Rabu, 7 Agustus 2024

| 21:05 WIB

Pintu Masuk PT Krakatau Posco. Foto: Via Googlemaps.

CILEGON, EKBISBANTEN.COM– Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah beserta elemen masyarakat Cilegon lainnya bakal melakukan aksi protes imbas dari dugaan perlakuan rasis di lingkungan PT Krakatau Posco. Rencananya, aksi tersebut bakal digelar pada Jum’at, 9 Agustus 2024.

Ketua Umum PB Al-Khairiyah H. Ali Mujahidin menuturkan, Krakatau Posco sudah lama dikuasi oleh para oknum orang Korea yang diduga rasis.

Menurut H.Mumu, sapaan akrabnya, imbas perilaku dugaan rasisme oleh Krakatau Posco banyak merugikan pengusaha lokal dan anak perusahaan perusahaan PT Krakatau Steel.

“Dan cenderung ada warung dalam toko yang dibangun oleh para oknum rasis Korea tersebut yang mencengkram semua potensi bisnis dan usaha didalam Krakatau Posco,” ujarnya, Rabu, 8 Agustus 2024.

Dugaan perilaku rasis itu, menyebabkan kerugian karena terjadinya monopoli dalam pekerjaan dan harga yang tidak wajar. Hal ini tentunya dapat menjadi efek yang tidak baik bagi kedaulatan ekonomi negara dan bangsa.

“Dengan tentunya dugaan praktek-praktek harga yang tidak wajar yang diduga ini bukan rahasia umum lagi telah merugikan Krakatau Posco yang tentunya berdampak kepada Krakatau Steel” jelasnya.

Selain tuntutan dugaan rasis, ada juga beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi tersebut. Adapun tuntutan itu ialah: dugaan melakukan kejahatan lingkungan, diduga melakukan manipulasi pembayaran objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terutama terkait adanya dugaan rekayasa informasi luas aktual yang sebagian besar dimanipulasi dan diduga telah merugikan keuangan daerah dan merugikan masyarakat Cilegon.

Kemudian Krakatau Posco seolah sengaja dibuat merugi dan berdampak pada ruginya PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk, sebagai perusahan Negara (BUMN).

Lalu diduga telah melakukan penyelundupan barang bekas atau mesin rongsok sebagaimana dugaan impor penyelundupan mesin Skin pass mill (SPM) bekas perkiraan pembuatan tahun 2007 dari bekas pabrik POSCO di Korea.

“Puluhan tahun saham PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk. yang di kelola oleh Krakatau Posco diduga belum pernah mendapatkan deviden ‘bagi hasil melainkan diduga hanya mendapatkan bagi rugi”, tukasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top