Krakatau International Port Bersama Walikota Cilegon Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Admin

| 4 November 2021

| 19:10 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – PT Krakatau Bandar Samudera sebagai operator Krakatau International Port (KIP) bersama Walikota Cilegon Helldy Agustian meresmikan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jalan Raya Anyer km 13, Cigading, Kota Cilegon.

[adrotate group="5"]

Adapun pelayanan yang terdapat di Kantor PTSP tersebut yaitu Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Merak, Kantor Badan Karantina Peretanian Kelas II Cilegon, Kantor Kesyabandaran & Otoritas Pelabuhan Kelas I Banten, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, dan Kantor Imigrasi Kelas II TP.

CEO Krakatau International Port (KIP), Akbar Djohan mengatakan dengan adanya Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bertujuan membangun zona integritas dan layanan terintegrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi pengguna jasa.

“Maksud dan tujuan kami membangun dan menyediakan Gedung atau Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tentunya tidak lain adalah memberikan layanan yang jauh lebih baik, layanan terintegrasi yang jauh lebih cepat bagi seluruh pelanggan Krakatau International Port dan juga bagi seluruh regulator Kementerian dan Lembaga yang terkait sehingga tercipta percepatan pelayanan yang akan terkoneksi dengan fasilitas platform terintegrasi, yang juga dimiliki oleh Krakatau International Port, dan juga menjadi salah satu port yang akan masuk dalam ekosistem National Logistics Ecosystem (NLE),” ungkap Akbar pada Rabu (03/11/2021).

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top