PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang telah selesai melakukan verifikasi faktual syarat dukungan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang dari jalur non partai atau independen.
Pada rapat pleno yang digelar Minggu 18 Agustus 2024, KPU Pandeglang menyatakan ada dua pasangan bakal calon independen, Uday Suhada-Pujiyanto dan Aap Aptadi-Nurul Komar memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilkada Pandeglang.
Ketua KPU Pandeglang, Nunung Nurazizah menyampaikan, berdasarkan hasil Verfak kesatu dan kedua, pasangan Uday Suhada Pujiyanto memperoleh 119.153 dukungan dan Aap Aptadi-Nurul Komar memperoleh 79.869 dukungan.
BACA : KPU Banten Raih Juara 1 di Ajang Apresiasi Parhumas
“Jumlah tersebut lebih banyak dari dukungan minimal sebanyak 74.710 yang telah ditetapkan,” kata Nunung saat rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan tingkat kabupaten pada Pemilihan bupati dan wakil Bupati Pandeglang tahun 2024, Minggu 18 Agustus 2024.
Bakal calon Bupati Pandeglang, Uday Suhada menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Pandeglang yang telah memberikan dukungan kepada dirinya dan Pujiyanto untuk maju di Pilkada 2024 ini.
“Kami juga menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara dari mulai KPU, PPK, PPS, kemudian Bawaslu, Panwascam hingga PKD, yang telah bekerja keras melaksanakan verifikasi faktual,” kata Uday Suhada.
“Langkah selanjutnya kami akan melakukan konsolidasi dan mengaktivasi jaringan yang ada di setiap desa dan kampung,” imbuhnya.
Uday mengungkapkan, pencalonan dirinya dan Pujiyanto melalui jalur Independen ini adalah momentum bagi masyarakat Pandeglang untuk melakukan perubahan dari kondisi saat ini yang masih terpuruk.
“Kita tahu kondisi Pandeglang saat ini, masih dalam keterpurukan. Mari kita bangkit bersama untuk bangkit dari keterpurukan. Perubahan itu harus dilakukan oleh kita semua, wancina babarengan”, pungkasnya. (*)