Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

KPU Kota Serang Rekrut 13.139 Anggota KPPS pada Pemilu 2024

Esih Yuliasari

| Rabu, 6 Desember 2023

| 13:00 WIB

KPU kota Serang
Anggota KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa. (Foto: Esih Yulia sari/Ekbisbanten.com)

EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang akan merekrut sebanyak 13.139 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan 3.745 Linmas pada Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan oleh anggota KPU Kota Serang, Fahmi Musyafa kepada awak media usai kegiatan Rakor Pembentukan Petugas KPPS, Selasa, (05/12/2023).

“TPS yang di Kota Serang sebanyak 1877 maka kebutuhan KPPS Sekota Serang itu 13.139, sedangkan petugas Linmasnya itu 3.745,” katanya.

BACA: Kesulitan Mencari Gudang Transit Logistik di Tingkat Kecamatan, Ini yang Dilakukan KPU Kota Serang

Fahmi menjelaskan, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan badan Ad Hoc, minimal usia perugas KPPS yaitu 17-55 tahun.

“Usia minimal KPPS itu 17 tahun dan maksimal 55 tahun, itu berdasarkan rekomendasi dari ikatan dokter Indonesia (IDI). Karena 2019 banyak KPPS yang meninggal dunia dan itu banyak usianya di atas 55 tahun,” terangnya.

Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan pada Pemilu 2019 di Kota Serang petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 2 orang yaitu 1 ketua KPPS dan 1 petugas Linmas.

BACA: Anggota KPU Provinsi Banten Ungkap Wilayah yang Sulit Diakses dalam Pendistribusian Logistik Pemilu

“Kedua petugas yang meninggal tersebut berusia diatas 55 tahun sehingga untuk 2024 usianya dibatasi,” tuturnya.

Ia mengatakan, karena seleksi KPPS terbuka untuk umum, sehingga pada saat proses seleksi akan diperhatikan betul terkait kondisi rekam jejak calon petugas KPPS yang mendaftar.

“Ketika banyak peminat kita cara menyeleksinya dengan cara kita memperhatikan misalnya calon KPPS itu tidak memiliki penyakit morbiditas,” ujarnya.

Fahmi menambahkan, pengumuman pendaftaran seleksi KPPS akan diumumkan 15 Desember 2023 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top