SERANG, EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mencatatkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 505.981.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran. Ia menyebut jumlah itu dicatat dari enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 67 Kelurahan.
“DPS kita saat ini berjumlah 505.981, terdiri jumlah laki-laki 255.911 dan perempuan 250.790 dengan jumlah TPS 1.873 itu yang kita tetapkan tadi bersama stakeholder,” katanya usai menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024 di Teras Meeting & Room Cipare, Rabu (5/4/2023).
Ia melanjutkan, Tempat Pemungutan Suara (TPS) itu tersebar pada 67 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“DPS ini akan kami tampilkan di tiap Kelurahan agar masyarakat melakukan pengecekan,” ujarnya.
Lalu setelah melakukan pengecekan, maka akan menghasilkan data DPS perbaikan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan
Pencocokan dan Penelitian (Coklit) baru selesai dilakukan 100 persen pada hari Minggu (12/3/2023) lalu.
“Kalau dilihat dari DP4 itu ada perubahan, salah satunya karena ada data ganda. Kalau dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 ada peningkatan,” katanya.
Soal data ganda, ia menuturkan bahwa hal itu yang menjadi kendala utama. Namun dengan mekanisme yang ada, data ganda dapat diatasi.
“Antara lain proses pencermatan tadi adalah untuk mengeksekusi masih adanya daftar pemilih ganda, itu yang biasanya belum teridentifikasi antar Kecamatan, kemudian kita bersihkan data itu,” paparnya.
“Mudah-mudahan proses hari ini sudah bersih,” tambahnya.
Ia juga menambahkan pada tingkat Provinsi tanggal 13 April nanti akan dilakukan lagi pengecekan, sehingga data pemilih ganda dapat dapat diperbaiki.
Menurut informasi, berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Serang data dari Kemendagri per Januari 2023, sebanyak 506.389 pemilih.