SERANG, EKBISBANTEN.COM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Bimtek tersebut diikuti oleh peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 29 kecamatan guna persiapan pemilihan Pilbup dan Pilwalbup Serang 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Serang Asmawi, mengatakan untuk materi yang dibahas terkait dengan mekanisme dan tata cara bagaimana pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Dalam penghitungan dan pemungutan suara nanti, kita harus memastikan bahwa teman-teman melakukan pemungutan dan perhitungan suara. Itu sesuai dengan regulasi yang ada.” ujar Asmawi kepada wartawan di Swiss- Belinn Hotel Modern Cikande, Rabu, (23/10/2024)
Materi ini, kata dia, penting untuk disampaikan, karena ada perbedaan untuk Pilkada tahun ini dan tahun kemarin.
“Pemilihan pemilu kemarin berbeda dari jenis tingkat pemilihannya. Ada lima jenis pilihan, tapi kalau di Pilkada sekarang ini hanya untuk kedua pemilih, yaitu Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.” kata Asmawi.
Harapannya setelah dilaksanakan bimbingan teknis ini, PPK dapat memahami terkait teknis tersebut.
“Kami berharap kepada teman-teman PPK agar memiliki pemahaman yang utuh pemahaman, yang baik tentang bagaimana mekanisme sesuai dengan aturan dan undang-undangan yang berlaku.” pungkasnya.