Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

KPK Buka Seleksi CPNS 2023, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Esih Yuliasari

| Kamis, 21 September 2023

| 09:00 WIB

CPNS KPK
Pengumuman CPNS KPK.

EKBISBANTEN.COM – Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 resmi dibuka terhitung Rabu (20/9/2023). Dalam seleksi tahun ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya membuka formasi CPNS.

Nantinya, setiap peserta seleksi formasi CPNS 2023 yang dinyatakan lolos akan ditugaskan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan kerja unit KPK.

Adapun formasi CPNS 2023 untuk penugasan di KPK ini termasuk dalam kebutuhan formasi di lingkungan pemerintah pusat. Lantas, apa saja formasi CPNS 2023 KPK?

Perlu diketahui, pada tahun ini kebutuhan formasi CPNS di KPK berjumlah 214 formasi untuk berbagai jabatan eselon II.

Ada tiga kriteria pelamar untuk bisa mengikuti proses seleksi CPNS 2023 KPK antara lain meliputi formasi umum, formasi khusus dan formasi putera puteri Papua.

Bagi kalian para peserta seleksi penerimaan CPNS 2023 yang akan ditugaskan di lingkungan KPK dapat mengikuti seleksi dari salah satu formasi pelamar di atas.

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2023 KPK:

  1. WNI
  2. Usia Min. 18 tahun, Mak. 35 tahun
  3. Tidak pernah dipidana
  4. Tidak pernah diberhentikan dari PNS, POLRI, TNI
  5. Bukan pengurus atau anggota parpol
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai
  7. Sehat jasmani dan rohani
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

Cara Daftar CPNS 2023 KPK:

  1. Membuat akun SSCASN
  2. Masuk atau login akun SSCASN
  3. Unggah swafoto, lengkapi identitas atau data diri.
  4. Pilih instansi KPK
  5. Pilih formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan
  6. Lengkapi registrasi
  7. Unggah soft file berkas pendaftaran
  8. Cetak kartu pendaftaran

Untuk informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi rekrutmen KPK di https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns. Selamat berjuang, semoga berhasil.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top