Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Konsisten Raih Laba, Wali Kota Cilegon Minta ASN Menabung di BPRS-CM

Budiman

| Kamis, 4 Juli 2024

| 18:06 WIB

Direktur Bisnis BPRS-CM Yoyo Hartoyo saat ditemui di kantornya, Kamis (4/7/2024). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com.

CILEGON, EKBISBANTEN.COM-Bank Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) konsisten meraih tren positif dengan terus membukukan laba dari Januari hingga Juni atau semester I 2024.

“BPRS-CM tahun ini perbulannya sudah mulai untung, sudah mulai konsisten laba. Laba Rp 274 juta itu sudah melebihi 50 persen dari target tahunan sebesar Rp 400 juta akhir tahun ini,” ujar Direktur Bisnis BPRS-CM Yoyo Hartoyo saat ditemui di kantornya, Kamis (4/7/2024).

Guna menggenjot laba yang signifikan, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengintruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN agar menabung di BPRS-CM. Hal itu tertuang dalam surat instruksi Wali Kota Cilegon bernomor 03 Tahun 2024.

Dalam surat itu, para ASN dan Non ASN diminta untuk membuka rekening tabungan rencana di BPRS-CM, setiap pegawai juga diinstruksikan menabung secara rutin paling sedikit Rp50 ribu setiap bulannya di BUMD Pemkot Cilegon tersebut.

Menurut Yoyo, instruksi tersebut merupakan hal yang baik. BPRS-CM sebagai salah satu badan usaha plat merah Kota Cilegon haruslah disupport dari dalam.

“Alhamdulillah pak Wali Kota Cilegon selaku pemegang saham support kepada BPRS CM,” jelas Yoyo.

Kemudian mengenai kabar tak sedap soal pemaksaan dan pemotongan uang ASN untuk menabung, Yoyo menampiknya dan menerangkan bahwa tak ada paksaan untuk itu.

Dalam sosialisasi tabungan ASN yang digencarkan kini, pihaknya akan membawa dua form, yang pertama form tabungan, kemudian satu lagi form persetujuan.

“Persetujuan bahwa saya bersedia menyetujui uang saya dipotong berapa oleh bendahara untuk kemudian dipindahkan ke BPRS. Kalau itu tidak ditandatangani ya tidak bisa,” terangnya.

“Tidak otomatis semua tabungan ASN diambil ke BPRS-CM. Ada proses, yang pertama ASN harus buka aplikasi tabungan dan harus menyetujui menandatangani form yang menyatakan ASN setuju untuk uangnya itu dipotong oleh bendahara kemudian dipindahkan ke BPRS CM,” sambungnya.

Artinya seluruh ASN dapat memilih diantara atau keduanya dari jenis tabungan tersebut. Dikatakan Yoyo, apabila ASN memilih keduanya, maka mereka harus menandatangani form persetujuan uangnya dipotong melalui bendahara untuk ditabungkan di BPRS-CM.

“Tabungannya ada dua jenis, ada tabungan rencana yang sifatnya untuk investasi. Bisa satu tahun, dua tahun tergantung berapa lama uangnya itu disimpan untuk investasi. Satu lagi yaitu tabungan biasa, artinya kalaupun pagi diambil (ditabung ke BPRS-CM-red) sore ditarik lagi silahkan saja tidak masalah” jabarnya.

Hingga kini, kata Yoyo, sudah ada beberapa ASN yang menabung di BPRS-CM dan bersedia di debet. Ada juga ASN yang hanya untuk menabung saja.

“Kami masih menunggu pengembalian formulir untuk kami hitung secara pasti berapa jumlahnya. Karena kalau form itu tidak ditandatangani, kami tidak berani memindah bukukan.” terangnya.

“Harapan kami dana pihak ketiga dari ASN Kota Cilegon bisa tumbuh. Karena bagaimana pun BPRS-CM ini punya pemerintah Kota Cilegon, punya masyarakat Cilegon,” tutupnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top