Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Komisioner KPU RI Ingatkan Pemilih Tak Bawa Ponsel ke Bilik Suara

Esih Yuliasari

| 12 Februari 2024

| 10:00 WIB

Ilustrasi dilarang membawa hp
Ilustrasi dilarang membawa hp ke bilik suara.

EKBISBANTEN.COM – Para pemilih dalam Pemilu 2024 diingatkan untuk tidak membawa ponsel saat memberikan hak suara di dalam bilik suara yang ada di tempat pemungutan suara (TPS).

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Betty Epsilon Idroos, pada Rabu (14/2/2024).

Menurutnya, saat masuk ke TPS di hari pemungutan suara, pemilih sebaiknya menitipkan ponsel mereka.

“Sebaiknya (ponsel) jangan dibawa (masuk ke bilik suara), karena buat apa dibawa ke dalam? Kan di dalam bilik waktu kita tidak panjang. Hanya untuk mencoblos ya,” katanya.

“Handphone bisa titipkan ke KPPS atau ke temannya, ke keluarganya, ke ibu atau istrinya atau bapaknya saat pemilih datang bersama-sama ke TPS. Titipkan saja kepada orang yang dia percaya,” sambung Betty.

Selain itu, Betty juga meminta agar pemilih tidak mempublikasikan pilihannya setelah pencoblosan. Di mana ia kemudian mengingatkan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber-jurdil).

Namun, menurut Betty, pemilih boleh melakukan selfie dengan jari yang telah diberi tanda tinta yang berarti sudah mencoblos.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top