Namun demikian Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku, pihaknya akan melihat terlebih dahulu kemampuan keuangan Pemprov Banten.
“Nanti kita lihat berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Pada prinsipnya uang bisa investasikan, sepanjang urusan-urusan wajib pemerintahan sudah terpenuhi. Jika masih ada anggarannya, kita bisa gunakan anggaran tersebut untuk diinvestasikan,” katanya.
Gembong melanjutkan, saat ini jumlah kepemilikan saham Pemprov Banten di Bank BJB sekitar 5,29 persen atau Rp130,147 miliar. Sedangkan mayoritas saham Bank BJB saat ini masih dikendalikan Pemprov Jawa Barat sebesar 38,18 persen.
“Kalau tidak salah (kepemilikan saham)sekitar 5-7 persen dengan deviden Rp49 miliar,” katanya.
Perolehan deviden Pemprov Banten dari Bank BJB sebesar pada tahun 2020 sebesar Rp 49 miliar.
“Tapi nampaknya gak jauh beda dengan deviden tahun 2019, naik sedikitlah. Posisi deviden Pmprov Banten saat ini di posisi ke tiga setelah Pemprov Jabar dan Pemda Kabupaten Bandung,” katanya. (ismet)
]]>