KKP Dorong Peningkatan Jumlah Kemitraan UPI untuk Peningkatan Ekspor

Admin

| 15 Januari 2021

| 13:09 WIB

JAKARTA, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 2.191 unit pengolah ikan (UPI) telah terdaftar ke negara mitra pada tahun 2020. UPI tersebut bisa melakukan ekspor ke 157 negara yang telah bermitra dengan Indonesia.

[adrotate group="5"]

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina memaparkan, jumlah tersebut mengalami peningkatan 11,63 persen dari tahun 2019, khususnya Tiongkok.

“Hal ini disebabkan oleh tingginya minat UPI untuk melakukan ekspor ke Tiongkok,” kata Rina di Jakarta, Rabu (13/1/2021).
Rina menjabarkan, registrasi UPI ke negara mitra tersebut di antaranya, 173 atau 7,9 persen di negara Uni Eropa, kemudian 173 atau 7,9 persen ke Norwegia, 544 atau 24,83 persen ke Korea Selatan dan 563 atau 25,70 persen ke Tiongkok.

Kemudian 466 atau 21,27 persen ke Vietnam, 238 atau 10,86 persen ke Kanada, 15 atau 0,68 persen ke negara Eurasia, dan 19 atau 0,87 persen ke Arab Saudi.

“Tentu ke depan, kita akan terus tingkatkan jumlah keberterimaan UPI ke negara-negara mitra,” sambungnya.

Tak hanya itu, selama 2020, BKIPM juga berhasil mendorong 4 direct call atau ekspor langsung dari daerah ke negara tujuan. Keempat direct call tersebut antara lain: pertama, Manado-Jepang.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top