SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 28 Februari 2025 telah mencapai Rp239,39 miliar atau 17,97 persen dari target.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska dalam Konferensi Pers APBN kiTa Regional Banten yang digelar pada Kamis (20/3/2025).
“Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor, Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit,” katanya.
Suska menambahkan, dari sisi Belanja Negara sampai dengan 28 Februari 2025 terealisasi sebesar Rp3,84 triliun atau 13,91 persen dari pagu.
Adapun, kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari Belanja TKD sebesar Rp3,14 triliun atau 16,43%, kemudian Belanja K/L sebesar Rp0,69 triliun atau 8,21%.
“Untuk Belanja K/L terdapat penurunan pagu yang disebabkan oleh tidak adanya lagi rangkaian kegiatan pemilu seperti tahun lalu dan adanya kebijakan efisiensi anggaran,” jelas Suska.
Sementara realisasi per jenis belanja pada Belanja K/L adalah Belanja Pegawai sebesar 12,10 persen, Belanja Barang sebesar 5,80 persen, Belanja Modal sebesar 0,55 persen, dan Belanja Bansos sebesar 34,95 persen.
Sedangkan realisasi jenis Belanja TKD Dana Bagi Hasil sebesar 5,92 persen, Dana Alokasi Umum sebesar 17,42 persen, DAK Non Fisik sebesar 25,75 persen, dan Dana Desa sebesar 2,83 persen.
“Untuk DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal belum terealisasi karena belum ada penyaluran,” ungkap Suska.
Ia menuturkan terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 28 Februari 2025 sebanyak 12 hibah dengan total nilai sebesar Rp35,72 miliar.
“Hibah tersebut digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menunjang pencapaian program Polri dan Kejaksaan RI,” ujarnya.
Selanjutnya terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 28 Februari 2025, realisasi Pendapatan Daerah sebesar 13,14 persen dan Belanja Daerah sebesar 6,34 persen.
“TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 28 Februari 2025 sebesar Rp3,14 triliun atau sebesar 55,12 persen dari total pendapatan Banten,” tandasnya.*