SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mendukung penuh Pemerintah Kota Serang memindahkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) kepada Bank Banten.
“Ketua DPRD kota Serang mendukung pemindahan RKUD Pemerintah Kota Serang kepada Bank Banten,” kata Budi usai melakukan kunjungan kerja ke Bank Bank Banten Kantor Cabang Khusus Serang, Senin (26/7). Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini beralasan, Bank Banten sudah dinyatakan lepas dari status Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) yang disematkan Otoritas Jasa Keungan (OJK). Sehingga Pemkot Serang wajib untuk memindahkan RKUD kepada Bank Banten.
“Karena Bank Banten setelah saya mengecek dia sudah dinyatakan sehat oleh OJK, sehingga wajib Pemkot Serang dan pemerintah/kabupaten/kota mendukung bank yang lahir dari Provinsi Banten sendiri,” terang Budi.
Selain sudah dinyatakan sebagi bank sehat oleh OJK, Pemindahan RKUD Pemkot Serang kepada Bank Banten diyakini Budi akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Bank Banten.
“Untuk itu kita sebagai pemerintah wajib mendukung dari keberlangsungan dari Bank Banten tersebut agar lebih profesional dan lebih maju lagi. Karena kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi,” pinta Budi.