Kena PPnBM 0 Persen, Suzuki XL7 Dijual Rp224,5 Juta dan Ertiga Rp199,5 Juta

| 4 Maret 2021

| 09:48 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) (PPnBM) resmi diberlakukan pada 1 Maret 2021.

[adrotate group="5"]

Dengan pemberlakuan PPnBM 0 persen diler Suzuki Pusaka Utama (PUM) Serang merilis kendaraan SUV Suzuki XL7 dan Ertiga yang mendapatkam diskon pajak belasan juta.

“Kalau harga Ertiga itu dari Rp210.500.000 menjadi Rp199.500.000 sedangkan untuk Suzuki XL7 itu dari Rp236.500.00 menjadi Rp224.500.000,” kata Sales Head Suzuki PMU Serang Intan, Rabu (3/3).

Pemberian stimulus pada bulan Maret sampai Mei ini merupakan tahapan pertama PPnBM 100 persen, dan nantinya akan langsung terpotong pada penjualan mobil baru.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top