Sabtu, 27 Juli 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kena Macet Selama Arus Balik Lebaran, ASDP Jamin Tiket Masuk Kapal Tidak Hangus, Ini Ketentuannya

Ismatullah

| 11 April 2024

| 11:20 WIB

Tumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak
Foto udara tumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. (Foto: Dok. ASDP)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menjamin, tiket masuk kapal yang terkena macet tidak akan hangus atau kadaluarsa selama periode arus balik Lebaran 2024.

Penerapan kebijakan khusus ini berlaku bagi pengguna jasa yang telah bertiket sejak jauh-jauh hari sebelum tiba di pelabuhan, khususnya di lintasan penyeberangan Merak-Bakauheni dan Ketapang – Gilimanuk.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin meminta kepada seluruh pengguna jasa untuk mempersiapkan perjalanan arus balik yang akam dimulai pada Kamis (11/4), dan puncaknya diperkirakan terjadi pada Minggu (14/4) atau H+3 Lebaran 2024.

BACA: Sampai H-1, ASDP Sebut Pemudik dari Arah Jawa ke Sumatera Tembus 776.852 Orang

Sebagai antisipasi ketidaknyamanan pemudik seperti saat arus mudik kemarin, ASDP telah menyiapkan langkah mitigasi, yakni menghapus pemberlakuan tiket kedaluwarsa sampai dengan 24 jam sejak waktu masuk pelabuhan yang berlaku khusus saat periode arus balik Lebaran pada 11-21 April 2024.

“Pengguna jasa tidak perlu khawatir jika mengalami kemacetan saat menuju Pelabuhan, karena tiket ferry tidak akan hangus selama pengguna jasa tiba di pelabuhan dalam 24 jam dari waktu check in yang tertera di tiket. Karena itu, kami minta agar pemudik yang akan kembali, segera beli tiket dari sekarang,” kata Shelvy dalam keterangan tertulis, Kamis(11/4/2024).

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top