Minggu, 22 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kementerian PUPR Buka Lowongan Pekerjaan PPPK untuk Kebutuhan Tenaga Teknis, Yuk Daftar

| Rabu, 28 Desember 2022

| 14:30 WIB

Logo Kementerian PUPR
Logo Kementerian PUPR. (FOTO: KEMENPUPR).

EKBISBANTEN.COM – Lowongan pekerjaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Pendaftaran lowongan pekerjaan PPPK untuk kebutuhan tenaga teknis sebanyak 2.706 orang tersebut sudah dimulai 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Hal itu diumumkan oleh Kementerian PUPR dalam keterangan tertulis, Minggu (25/12/2022).

“Kementerian PUPR membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk dapat mengikuti seleksi pengadaan Calon PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis di Kementerian PUPR. Seluruh tahapan dalam proses seleksi pengadaan Calon PPPK tidak dipungut biaya,” katanya.

Melalui pengumuman resmi nomor KP.02.01-Mn/2621.1, Kementerian PUPR merinci setiap kebutuhan formasi lengkap dengan kualifikasi pendidikan, unit penempatan, jumlah yang dibutuhkan, hingga lamanya masa hubungan perjanjian kerja. Yang dapat dilihat di sini.

Adapun untuk syarat umum mendaftar seleksi PPPK Kementerian PUPR adalah sebagai berikut:

  • Pelamar harus Warga Negara Indonesia.
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun pada saat melamar.
  • Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Pelamar tidak menjadi anggota, pengurus, atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.

Adapun berikut cara mendaftar seleksi PPPK Kementerian PUPR:

  • Seluruh pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id. Siapkan terlebih dahulu persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mengisi formulir pendaftaran.
  • Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 lowongan jabatan pada 1 kategori pelamar.
  • Pelamar wajib mengunggah dokumen kelengkapan berupa data digital/hasil scan atas dokumen asli berupa surat lamaran, pas foto terbaru, KTP, ijazah, transkrip nilai, pengalaman kerja.
  • Bagi pelamar yang berstatus sebagai penyandang disabilitas, pada saat pendaftaran diwajibkan untuk:
    a. Melampirkan surat keterangan yang memuat jenis dan derajat kedisabilitasannya dari dokter dari RS pemerintah/unit pelayanan kesehatan pemerintah setempat yang dikeluarkan paling lama 6 bulan terakhir.
    b. Membuat video singkat menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Itulah persyaratan umum dan tata cara mendaftar lowongan pekerjaan PPPK Kementerian PUPR. Selamat mencoba ya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top