Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kejati dan FSPP Banten Gagas Program ‘Jaksa Masuk Pondok Pesantren’

Asra and

| Jumat, 17 Februari 2023

| 08:52 WIB

Pengurus FSPP Banten melakukan kunjungan ke Kejati Banten, Kamis (16/2). (FOTO: DOK. FSPP).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggagas ‘Jaksa Masuk Pesantren’.

Gagasan iru mengemuka saat kunjungan pengurus FSPP ke kantor Kejati, Kamis (16/02/2023).

Adapun pengurus FSPP yang hadir dalam silaturahmi tersebut adalah KH Sulaiman Effendi, Fadlullah, KH Ikhwan Hadiyin, KH Sulaiman Ma’ruf, KH Anang Azhari Alie, KH Syamsul Ma’arif, KH Bukhari Arsyad, dan Muhammad Ali Musthofa.

Kehadiran pengurus FSPP diterima langsung Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, didampingi Asinten Intelijen Muttaqin Harahap dan Aspidsus Ricky Tomy Hasiholan. Tampak meakraban sangat terasa dalam pertemuan itu.

Diketahui, Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, ternyata berasal dari keluarga santri di Bojonegoro Jawa Timur. Beliau juga alumni HMI Cabang Malang.

Tak jauh berbeda dengan pengurus FSPP yang hadir, karena sebagian alumni Pondok Pesantren asal Jawa Timur. Sebagian lainnya juga aktivis HMI, seperti KH Sulaiman Ma’ruf dari HMI Cabang Serang dan Fadlullah dari HMI Cabang Ciputat.

Perbincangan pun semakin hangat seputar upaya bersama menciptakan kerukunan, ketertiban, dan keharmonisan masyarakat Banten terutama menyambut tahun politik 2023-2024.

Ketua Presidium FSPP Banten, KH Sulaiman Effendi memperkenalkan FSPP sebagai wadah berhimpun pimpinan pondok pesantren, baik pesantren salafiyah, pesantren modern, maupun pesantren terpadu.

Selain itu FSPP memiliki struktur organisasi hingga akar rumput, meliputi delapan kabupaten/kota dan 155 kecamatan se-Banten, serta memiliki anggota lebih dari 4.250 pesantren.

“Kekuatan FSPP terletak pada semangat silaturahim dan pemberdayaan, menjunjung tinggi independensi, berdiri di atas dan untuk semua golongan, dan mengutamakan sikap rahmah dalam menyelesaikan persoalan,” ujarnya.

Senada dikatakan Wakil Ketua Presidium FSPP KH Sulaiman Ma’ruf. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut adalah skenario Allah untuk saling memuliakan dan meninggikan akhlak mulia.

Menurutnya, tugas Kejaksaan dan kyai tak jauh berbeda, yakni bersama-sama bagaimana membangun masyarakat tertib yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan HAM sehingga meraih kemakmuran, keberkahan, dan ridho Allah SWT.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua FSPP Provinsi Banten, KH Anang Azhari Alie. Untuk itu, ia mengajak Kejaksaan Tinggi Banten untuk berkolaborasi bersama melakukan penyuluhan hukum di Pondok Pesantren.

Ajakan tersebut direspon positif oleh Kepala Kajati Dr Didik Farkhan Alisyahdi. Menurutnya hal itu sejalan dengan program ‘Kejaksaan Masuk Pesantren’.

“Kunjungan kejaksaan ke Pesantren juga bisa dikemas dengan gerakan tahajud bersama untuk meningkatkan kualitas hidup, kemuliaan, dan kualitas spiritual penegak hukum dan masyarakat luas.” KH Ikhwan Hadiyin menambahkan.

Sementara itu, Sekjen FSPP Fadlullah sangat mengapresiasi Kejati Banten yang berkenan merima kunjungan tersebut.

Fadlullah menjelaskan bahwa FSPP adalah organisasi yang terbiasa dengan kemajemukan, merawat kebhinekaan, dan menghormati supremasi hukum.

“Dengan silaturahim ini, kami berharap terjalin aksi bersama membangun masyarakat tertib, damai, adil, dan sejahtera yang dilandasi oleh nilai-nilai keadaban,” pungkasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top