SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi, memastikan penegakkan hukum yang tegas dan humanis. Indikasi hukum yang tegas dilakukan tanpa pandang bulu.
“Penindakan yang tegas tetapi humanisme,” katanya di Kejati Banten, Sabtu (22/7/2023).
Dikatakan Didik, penegakan hukum yang tegas dan humanis merupakan bagian dari dukungan terhadap pembangunan nasional. “Untuk mendukung pembangunan nasional,” ujarnya.
Hal tersebut harus dilakukan tanpa adanya kebingungan dalam prosesnya. Tujuannya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum seperti Jaksa, Kepolisian dan lain-lain.
“Tegas artinya tidak pandang bulu, tidak boleh ambigu. Artinya humanis lebih mendekatkan hati nurani,” paparnya.
Kemudian Didik juga mengatakan soal laporan hukum yang harus dijalankan hingga tahap akhir eksekusi. Menurutnya, tak ada alasan bagi penegakan hukum untuk berlarut-larut tanpa adanya tindakan konkret.
“Artinya penegakan hukum itu sampai ke tahap akhir eksekusi, tidak ada yang boleh berlarut, ada akhirnya,” tandasnya.