Senin, 14 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kejati Banten Diminta Kawal Proyek Pekerjaan Senilai Rp4 Triliun

Budiman

| Rabu, 1 November 2023

| 18:25 WIB

Kepala Kejati Banten Didik Farhan Alisyahdi (Kedua kanan) saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Operasi II Hutama Karya Gunadi di Aula Kejati Banten, Rabu (1/11/2023). Foto Budiman/Ekbisbanten.com

“Ini mendapat pengawalan dan lebih tertib administrasi tertib legal kira-kira seperti itu,” ujarnya.

“Supaya menghasilkan laba, bisa menampung banyak orang, bisa memberikan pekerjaan pada orang banyak, kesejahteraan,” sambungnya.

Untuk progres pengerjaan, pembangkit listrik hybrid pertama yang diklaim ramah lingkungan di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon itu baru rampung 75 persen.

“Indonesia kan mencanangkan green energi, sekarang transisi energi fosil ke energi bersih. Energi bersih itu energi yang bukan dihasilkan dari batu bara menuju kepada matahari, solarcell,” pungkasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top