EKBISBANTEN.COM, PANDEGLANG – Adanya temua di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait 52 paket proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri (Kejari Pandeglang).
“Kita segera periksa temuannya. Kita cek dulu kebenarannya, kalau terbukti, ya kita profesional,” ungkap Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Pandeglang Wildani Hafit di ruang kerjanya, Senin 14 Agustus 2023.
Wildan menegaskan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara terperinci mengenai dugaan adanya kesalahan dalam 52 paket tersebut. “Iya kita akan pelajari dan periksa semuanya, supaya persoalan yang ada bisa diketahui kebenarannya,” katanya.
Wildan menegaskan, pihaknya juga akan melakukan klarifikasi terhadap semua pihak terkait dan mencocokan dengan temuan dari BPK tersebut. Apabila dugaan kesalahan tersebut terbukti, pihaknya akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.