Kejari Cilegon Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tipikor, IMC Potong Tumpeng

| Rabu, 10 Mei 2023

| 17:02 WIB

IMC
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) berorasi di Landmark Kota Cilegon sambil membawa nasi tumpeng. (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) membuat nasi tumpeng dengan lauk pauk tempe dan dihiasi tiga boneka tikus.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk rasa syukur pasca ditetapkannya tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan pasar rakyat Grogol oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon pada Selasa, 9 Mei 2023 kemarin.

Diketahui, pembuatan nasi tumpeng tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, IMC adalah organisasi mahasiswa yang telah mengawal kasus tersebut sejak mulai pelaporan ke Kejari Cilegon.

“Kami IMC melaksanakan potong tumpeng sebagai bentuk rasa syukur karena IMC sudah berhasil mengawal kasus ini mulai dari investigasi, pelaporan, desakan kepada APH sampai pada tahap penetapan tersangka,” kata Ketua Umum PP IMC, Arifin Sholehudin saat diwawancarai di Landmark Kota Cilegon, Rabu (10/5/2023).

Meski Kejari Kota Cilegon telah berhasil menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut, Arifin mengaku belum puas sebab masih ada kasus-kasus korupsi atau penyalahgunaan kewenangan lainnya di Kota Cilegon yang belum terselesaikan.

“Kasus-kasus yang memang masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, kami berharap di momentum HUT Kota Cilegon kasus yang belum ditetapkan tersangkanya atau belum selesai semoga terselesaikan, baik yang ditangani Kejari maupun Polres Cilegon,” ujarnya.

Oleh karena itu, Arifin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mengkritisi segala macam bentuk tindakan korupsi atau penyalahgunaan kewenangan.

“Kita siap mengawal kasus korupsi sampai selesai, karena ini kan masih tahap penetapan dan masih ada satu tahap lagi yaitu persidangan di mana harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh penyelenggara negara di Kota Cilegon agar berlaku jujur dalam menjalankan roda pemerintahan yang menyangkut kemaslahatan masyarakat.

“Kepada seluruh masyarakat yang ada di Kota Cilegon, kepada seluruh pemerintahan yang ada di Kota Cilegon kami lagi-lagi terus mengimbau dan akan terus mengawal segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan hukum yang berlaku, baik itu kasus korupsi maupun kebijakan-kebijakan yang lainnya,” pungkasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top