CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon meluncurkan inovasi baru yakni posko pemilu dan rumah restorative justice virtual. Peluncuran tersebut dilaksanakan di Aula Setda II, Senin 3 April 2023.
Kepala Kejari Cilegon Diana Wahyu Widyanti mengatakan, dengan adanya layanan posko pemilu virtual tersebut, pihaknya dapat melakukan pemantauan, pemetaan dan koordinasi dengan pihak terkait pada saat Pemilu sehingga membantu meringankan masyarakat dalam membuat laporan pengaduan.
“Mudah-mudahan dengan sarana itu akan memudahkan, mempercepat koordinasi, informasi semua kegiatan yang terkait dengan Pemilu,” kata Diana.
Sedangkan layanan rumah restorative justice virtual, Diana menuturkan, agar masyarakat dapat dengan mudah membuat laporan pengaduan hingga mendapatkan informasi terkait restorative justice melalui www.linktr.ee/kejaricilegon.
“Sama saja seperti rumah RJ yang sudah ada. Untuk proses perdamaian, hanya tinggal akses di sosmed, ataupun di linktree tadi, mudah bisa diakses melalui hp minta informasi, minta keterlibatan cpn untuk mendamaikan proses perselisihan,” tuturnya.
Diana mengungkapkan, inovasi tersebut merupakan inovasi pertama yang ada di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Untuk itu, pihaknya berharap visi dari Kota Cilegon dapat tercapai.
“Saya pastikan ini satu-satunya di Kejati Banten. Kami dedikasikan untuk Kota Cilegon agar lebih maju, modern dan bermartabat,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dalam sambutannya mengapresiasi adanya kedua layanan tersebut.
“Saya apresiasi atas inovasi yang diberikan. Kejari aja bisa, OPD yang lain juga harus bisa bikin kayak gini,” pungkasnya.