Kamis, 21 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Keabsahan Muskot KORMI Cilegon Dipertanyakan, Disporapar Desak Muskot Dibatalkan

Irfan Fahrulroji Suparlin and

| Selasa, 7 Maret 2023

| 20:53 WIB

KORMI Cilegon
Surat permohonan klarifikasi Muskot KORMI Kota Cilegon. (Foto: Istimewa)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Beredarnya surat undangan pelaksanaan Muskot Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat (KORMI) Kota Cilegon, menuai kontroversi.

Sejumlah pihak bahkan mempertanyakan keabsahan pelaksanaan muskot yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 8 Maret 2023 tersebut. Salah satunya pihak yang mempertanyakan justru Disporapar Kota Cilegon sebagai dinas yang menangani bidang olahraga sekaligus mitra KORMI Kota Cilegon.

Kabid Olahraga Disporapar Kota Cilegon Eri Indiarti Juwita mengatakan, keabsahan pertama yang dipertanyakan adalah perihal izin dari pelaksanaan Muskot.

“Kami saja selaku mitra tidak diajak bicara dan koordinasi,” kata Eri.

Selanjutnya, prosedur pelaksanaan Muskot yang ditengarai penuh keganjilan juga menjadi sorotan Eri.

“Saya baru menerima SK Plt KORMI Kota Cilegon pada hari Jumat (3/3). Informasi berikutnya telah dibuka pendaftaran bakal calon ketua KORMI Kota Cilegon selama dua hari, yakni pada hari Minggu (5/3) dan Senin (6/3). Tetiba hari ini (Selasa 7/3-Red), kami mendapatkan undangan pelaksanaan Muskot yang agendanya sekaligus pelantikan pengurus,” papar Eri.

Selanjutnya, persoalan waktu pendaftaran yang sangat singkat dan mengambil akhir pekan ini menurut Eri sungguh janggal dan mengundang kecurigaan.

“Seolah tidak memberi kesempatan bakal calon Ketua KORMI Kota Cilegon lainnya untuk sempat mendaftarkan diri,” ujarnya.

Eri menambahkan, pihak Disporapar Kota Cilegon pada Selasa, 7 Maret 2023, telah mengirimkan surat kepada Ketua KORMI Pusat.

Isi surat itu selain memohon klarifikasi rencana pelaksanaan muskot, juga menguraikan sejumlah kejanggalan dalam tahapan pelaksanaan muskot.

Kejanggalan itu di antaranya para calon kesulitan menghubungi panitia Muskot, serta tahapan pelaksanaan yang sangat tidak transparan.

Disporapar Kota Cilegon bahkan meminta KORMI Pusat untuk membatalkan pelaksanaan Muskot karena panitia tidak berkoordinasi dengan Pemkot Cilegon.

Kejanggalan tahapan pelaksanaan Muskot pun dipertanyakan oleh pengurus Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Inorga Pembudayaan Olahraga Masyarakat sebagai pemilik suara.

Ahmad Suhendra sebagai salah satu pengurus Inorga Fortina menyatakan tidak akan menghadiri Muskot. Ahmad bahkan memprediksi banyak pemilik suara lainnya akan memilih mangkir dari Muskot.

Namun hal itu dibantah Sekretaris Umum KORMI Banten Jasmara Bahar. Menurut mantan jurnalis olahraga itu, sebanyak 22 pemilik suara yang merupakan pengurus Inorga di Kota Cilegon menyatakan telah siap menghadiri dan melaksanakan agenda dalam Muskot KORMI Kota Cilegon.

“Salah satunya agenda pemilihan ketua. Jadi tolong dicatat, tidak ada istilah ketuanya sudah dipilih sebelum Muskot dilaksanakan. Besok (Rabu 8/3-Red) pemilihan akan diikuti dua calon yakni Bu Heni Anita Susila dan Pak Awab, ” tegasnya.

Perihal sempitnya waktu pendaftaran dan berlangsung di akhir pekan, Jasmara menyatakan hal itu sesuai dengan prilaku pelaku olahraga yakni tidak mengenal istilah akhir pekan sebagai hari libur.

“Lihat saja, banyak liga olahraga justru digelar setiap hari Minggu,” ujarnya.

“Hot Line pendaftaran calon Ketua KORMI Cilegon juga selama masa pendaftaran dibuka panitia selama 24 jam,” imbuhnya.

Adapun untuk usulan pembatalan muskot seperti diajukan Disporapar Kota Cilegon, Jasmara mengaku sudah berkoordinasi dengan KORMI Pusat.

“Pada intinya kami menyampaikan bahwa Kota Cilegon ini sudah tiga tahun vakum dengan tidak memiliki ketua. Kami juga jauh-jauh hari sudah melakukan pendekatan dengan sejumlah pihak untuk posisi ketua ini. Seingat saya ada empat tokoh di Kota Cilegon yang sudah kami jajaki, tetapi tidak ada respon dan tindak lanjut,” pungkasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top