KBM Untirta Gelar Aksi Tolak UU Ciptaker

| Sabtu, 1 April 2023

| 14:24 WIB

KBM Untirta saat menggelar aksi menolak UU Ciptaker di lampu merah Ciceri, Jum'at (31/3/2023). Foto : Budiman/Ekbisbanten.com

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta menggelar aksi menolak Undang – Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di lampu merah perempatan Ciceri.

“UU Ciptaker disahkan 21 Maret yang sudah bermasalah di Konsitusi. Kemudian akhirnya DPR RI malah mengesahkan, menjadi UU dan tak luput daerah Banten,” ungkap Presiden Mahasiswa Unti

rta, Ferdinan Algifari Putra, Jumat (31/3/2023).

Menurutnya, UU Ciptaker banyak merugikan masyarakat, terlebih untuk buruh. “Upah murah, Outsourching kemudian jaminan kerja,” katanya.

Lalu Algifari menilai, UU Ciptaker tak seharusnya disahkan. Selain bermasalah pada waktu pengerjaan, juga menyalahi kaidah hukum. “Pengerjannya sistem kebut semalam, terkesan terburu-buru serta tidak mematuhi hukum konstitusi yakni menghilangkan objek putusan MK,” paparnya.

Kemudian Algifari menyoroti soal investor, terutama investor asing yang menurutnya akan membanjiri Indonesia dan Banten. Investasi asing akan berdampak negatif imbas disahkan UU tersebut.

“Salah satunya Banten, hari ini menjadi target utama PMA (Penanaman Modal Asing-red). Kenapa? karena Banten merupakan kawasan Industri, Agraria sektor yang luas dan hari ini investor menargetkan Banten akan jadi satu yang dieksploitasi,” terangnya.

Selain itu, dalam aksi tersebut Algifari menyuarakan beberapa tuntutan kepada pemerintah pusat. Salah satunya, ia menegaskan agar pemerintah mencabut UU tersebut.
“Kembalikan marwah konstitusi, kembalikan implementasi dan substansi UU Pokok Agraria, wujudkan wadah bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam merumuskan kebijakan,” tegasnya.

Diketahui, aksi tersebut berjumlah sekitar 300 orang dan berakhir sebelum magrib.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top