Kawal PSU Kabupaten Serang, AMUNISI Pastikan Tercipta Demokrasi yang Baik

| Jumat, 11 April 2025

| 19:07 WIB

AMUNISI
Aliansi Masyarakat Serang untuk Demokrasi (AMUNISI). (FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Aliansi Masyarakat Serang untuk Demokrasi (AMUNISI), menyatakan sikap untuk mengawal jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, yang akan digelar pada 19 April 2025. Sehingga, terciptanya demokrasi yang baik.

Pernyataan tersebut diungkapakan oleh Koordinator Amunisi, Sendi Ardianto didampingi Sekretaris AMUNISI Reno dan Anggota AMUNISI Pandu Pratama dalam Konferensi Pers AMUNISI bertema: ‘Netralitas Kades, Netralitas Polri untuk Demokrasi’ di Cafe Kopi Jalu, Kota Serang, Banten.

Sendi mengatakan, pihaknya yang terdiri dari unsur pegiat demokrasi, mahasiswa, buruh, profesional dan pengusaha, merasa perihatin atas kejadian Pilkada yang lalu. Di mana dalam pelaksanaannya, berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025. Terbukti adanya keterlibatan oknum aparat, oknum kepala desa dan cawe-cawe Mendes.

“Jadi PSU ini, kami nilai sangat merugikan waktu dan biaya yang menelan biaya hampir Rp50 miliar untuk PSU tanggal 19 April mendatang,” ujar Sendi kepada awak media, Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan MK dalam pertimbangannya berpendapat ada keterlibatan struktur aparat pemerintah desa yang berkaitan erat dengan tindakan atau perbuatan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja yang dilakukan oleh Yandri Susanto (Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal) dalam kapasitasnya selaku pejabat negara.

Pelanggaran itu, kata Sendi, menyebabkan keberpihakan Kades yang terjadi secara masif di sejumlah desa yang tersebar di Kecamatan Kabupaten Serang sesuai pernyataan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih dalam pembacaan putusan.

“Oleh karenanya, kami dari AMUNISI menyatakan bahwa kami cinta Kades dan Kepolisian untuk tidak Cawe-cawe dalam PSU mendatang. Biarkan masyarakat memilih dan menggunakan hak pilihnya tanpa adanya intervensi, intimidasi dan lain-lain,” desaknya.

“Jangan gara-gara kepentingan oknum pimpinan harus mengorbankan Kades dan Institusi Polri yang sangat kita banggakan,” jelas Sendi.

Demi menjaga Marwah Kades dan Kepolisian, tambah Sendi, maka pada PSU Pilkada 2024 Kabupaten Serang yang akan berlangsung pada 19 April mendatang. pihaknya, meminta agar netral.

“Kami menegaskan bahwa AMUNISI akan sangat ketat mengawasi PSU tanggal 19 April yang akan datang agar tidak terjadi lagi hal-hal seperti cawe-cawe, karena akan sangat berbahaya bagi demokrasi Indonesia yang telah kita bangun semenjak reformasi 1998 silam,” pungkasnya.*

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top