EKBISBANTEN.COM – Kawal Demokrasi menggelar aksi kampanye menuntut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyelesaikan kasus korupsi Ranca Gede dan Sport Center.
Direktur Eksekutif Yulianto mengatakan, pembebasan lahan Situ Ranca Gede seluas 60 hektare diduga telah digelembungkan, sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp 86 miliar.
Kasus lain yang ia soroti terkait pembangunan Banten International Stadium (Sport Center). Bangunan megah ini, kata dia, merugikan negara sekitar Rp114 miliar.
“Perkara ini harus dituntaskan,” ujarnya saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Banten, Selasa, 10 Desember 2024.
Hakim selaku Founder Kawal Demokrasi menuturkan, dua Mega kasus korupsi tersebut harus secepatnya diselesaikan oleh Kejati Banten.
“Korupsi harus diberantas karena merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang sangat merugikan masyarakat dan negara, terutama di sektor ekonomi,” ujarnya.
Sehari sebelumnya, Kawal Demokrasi telah mengadakan diskusi terkait Hakordia yang diselenggarakan melalui siaran langsung di platform Instagram.
“Harapan kami, Kejaksaan Tinggi Banten segera menyelesaikan kasus-kasus ini karena sudah berlangsung terlalu lama,” tutup Hakim.