SERANG, EKBISBANTEN.COM – Rencana izin reklamasi seluas 20 hektar oleh perusahaan tambang batu dan pasir PT Batu Alam Makmur (BAM) di Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang ditentang Kaukus Lingkungah Hidup Serang Raya.
Ketua Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya Anton Jordan Susilo mengatakan, rencana reklamasi oleh PT BAM akan merusak akan berdampak sangat parah terhadap lingkungan sekitar.
BACA JUGA: PT BAM Ajukan Reklamasi 20 Hektar, Kades Bojonegara Belum Nyatakan Sikap
“Secara tidak sadar, tidak susai geografis yang ada. Kami pun menolak dan mengkaji ulang,” kata Anton Jordan Susilo saat dihubungi ekbisbanten.com melalui sambungan telepone, Kamis (25/3) kemarin.
Lanjutnya, dampak negatif yang dapat ditimbulkan jika PT BAM melakukan reklamasi juga kan merusak jalan nelayan dan ekosistem laut serta pulau-pulau kecil yang berada di Desa Bojonegara.
BACA JUGA: Bupati Serang Turun Tangan Soal Galian C di Bojonegara dan Puloampel