DIPA dan TKDD diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPB Banten Ade Rohman kepada Gubernur Banten Wahidin Halim yang disaksikan juga oleh Wakil Gubernur, pimpinan instansi daerah dan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten.
“Provinsi Banten mendapatkan dana APBN sebesar Rp27,24triliun, untuk belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp11,39 triliun dan Dana Transfer sebesar Rp15,85 triliun,” kata Ade.
Penyerahan DIPA dan TKDD dilaksanakan lebih awal agar dapat mendukung penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, dan berbagai prioritas pembangunan strategis pemerintah.
“Alokasi DIPA dan TKDD juga dilakukan dengan sangat tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Untuk itu, koordinasi dan sinergi antara Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah daerah sangat penting dan menentukan,” sambung ade.
Kehadiran jajaran pimpinan Kementerian Keuangan Provinsi Banten pada seremonial penyerahan DIP dana TKDD memperlihatkan kolaborasi yang harmonis telah terjalin diantara instansi pemerintah dengan pemerintah daerah Provinsi Banten sehingga dapat berimbas pada percepatan pembangunan serta pemulihan ekonomi pasca pandemic dan pemerataan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten. **
]]>