Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kanwil DJP Banten Gelar BDS untuk Dorong Usaha Teman Disabilitas

Esih Yuliasari

| Rabu, 19 Juni 2024

| 11:00 WIB

Kanwil DJP Banten
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar Business Development Services (BDS) bagi Teman Disabilitas pelaku UMKM.

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menggelar Business Development Services (BDS) bagi Teman Disabilitas pelaku UMKM.

Kegiatan yang dihadiri oleh 45 anggota Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Tangerang, acara ini berlangsung di Aula KPP Pratama Tangerang Timur, Komplek Perkantoran, Jalan Satria – Sudirman, RT.002/RW.001, Sukaasih, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Banten Cucu Supriatna menjelaskan tujuan utama dari kegiatan BDS ini adalah untuk memberikan kesetaraan akses informasi perpajakan kepada penyandang disabilitas dan mendorong pengembangan usaha UMKM mereka.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi perpajakan dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran pajak di kalangan Wajib Pajak UMKM Disabilitas.

”Hal ini yang pada akhirnya akan membawa manfaat besar bagi individu maupun komunitas UMKM,” ujar Cucu.

Cucu menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari strategi DJP dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM untuk mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan.

“Kami berharap dengan acara BDS ini dapat memberikan edukasi perpajakan yang inklusif dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk teman-teman disabilitas, selain itu kami berharap dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang hak dan kewajiban perpajakan, serta memberikan mereka keterampilan praktis untuk mengembangkan usaha,” tambahnya.

Kegiatan ini mengusung konsep Pajak Berisyarat yang dirancang untuk memberikan kesetaraan akses informasi bagi penyandang disabilitas. Program BDS ini tidak hanya memberikan informasi tentang hak dan kewajiban perpajakan, tetapi juga menawarkan pelatihan dan bimbingan untuk pengembangan usaha UMKM disabilitas.

Penyuluh Pajak Muslih Anwari menyampaikan materi tentang kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi, dan Muhammad Kartubi, owner Kopi Joy yang memberikan tips dan trik pengembangan usaha bagi teman disabilitas.

”Kami berharap program Business Development Services ini tidak hanya menjadi wadah edukasi perpajakan, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung dan memberdayakan UMKM khususnya teman disabilitas,” jelas Cucu.

Melalui program ini, lanjutnya, Kanwil DJP Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan perpajakan yang inklusif dan merata.

“Kami percaya bahwa dengan pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban perpajakan, para pelaku UMKM disabilitas dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan, sehingga mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah dan nasional,” pungkasnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top