Kanwil DJP Banten Bersama IAMI Gelar Webinar Bahas Soal Kebijakan Pajak Pada Natura

Kanwil DJP Banten dan IAMI menggelar webinar perpajakan. Foto/djp Banten

SERANG, EKBISBANTEN.COM– Kanwil DJP Banten bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI) Dewan Pengurus Wilayah Banten dan Relawan Pajak Banten menyelenggarakan Webinar Kolaborasi dengan tema “Kebijakan Korporasi atas Natura/Kenikmatan: Perspektif Akuntan Manajemen & Pajak”.

Agenda dihadiri oleh 250 peserta webinar dari anggota Ikatan Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Perkumpulan Praktisi dan Profesi Konsultan Pajak Indonesia (P3KPI), relawan pajak, tax center, dan anggota Kamar Dagang Indonesia (KADIN) di Provinsi Banten.

Acara dibuka oleh Plt. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Banten M. Junaidi. Junaidi menyapa para peserta seminar dan mempersilahkan para peserta untuk terlibat aktif berdiskusi dalam webinar kolaborasi ini.

Bertindak sebagai moderator adalah Pengurus IAMI DPW Banten Ardial Akbar Tanjung dan narasumber Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Banten Agus Puji Priyono dan Relawan Pajak Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang Erwindiawan.

Agus menyampaikan poin penting yaitu, terdapat perubahan kebijakan pajak atas imbalan terkait pekerjaan/jasa selain uang yakni barang (natura) dan fasilitas/kemudahan (kenikmatan), yang semula bagi pemberi tidak dapat dikurangkan dari penghasilan menjadi dapat dibebankan sebagai biaya.

“Namun konsekuensinya bagi penerima bukan penghasilan menjadi penghasilan melalui mekanisme pemotongan PPh. Hal tersebut diatur dalam UU HPP yang berlaku mulai tahun 2022 yang disesuaikan dengan periode pembukuan Wajib Pajak,” kata Agus.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top