TANGERANG, BEKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten akan meresmikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Tangerang yang akan mulai beroperasi pada (24/5) mendatang. Tepatnya berlokasi di Jalan Scientia Boulevard Blok U Nomor 5 Summarecon Gading Serpong, Curug Sangerang, Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
“Dalam rangka reorganisasi unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak, di Kanwil DJP Banten akan diresmikan KPP Madya Dua Tangerang yang mulai beroperasi pada tanggal 24 Mei 2021 mendatang,” demikian bunyi pengumuman pembentukan KPP Madya Tangerang dikutip dari akun resmi instagram Kanwil DJP Banten, Sabtu (8/5).
Pihak DJP mengimbau, wajib pajak yang diadministrasikan pada Kantor Pelayanan Pajak Madya Dua Tangerang akan ditetapkan dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak.