EKBISBANTEN.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mengikuti deklarasi Antikorupsi serentak.
Terdapat sekitar 513 satuan kerja di bawah Kementerian ATR/BPN yang mengikuti deklarasi tersebut.
Satuan kerja tersebut yakni, Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), 33 Kanwil BPN di provinsi dan 479 kantor pertanahan kabupaten/kota di Lapangan Upacara Kementerian ATR/BPN Jalan Sisingamangaraja No 2 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peserta deklarasi adalah seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN), Konsultan Perorangan dan Tenaga Pendukung pada masing-masing satuan kerja. Kegiatan ini juga mengikutsertakan pasangan dari penyelenggara negara yang ada di Kementerian ATR/BPN.