,

Kantornya Digeledah Kejari, Dirut BPRS Cilegon Mandiri Angkat Bicara

Admin

| 7 Januari 2022

| 16:42 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kejari Cilegon menggeledah kantor Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Cilegon Mandiri, Kamis (6/1/2022) kemarin.

[adrotate group="5"]

Direktur Utama BPRS-CM Novran Erviatman Syarifuddin mengatakan, penggeledahan itu terkait pemberian fasilitas kredit tahun 2017-2021.

“Jadi itu (penggeledahan) tindak lanjut dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bulan Oktober tahun 2021, jadi ada beberapa standar operasional prosedur (SOP) atau kebijakan ketentuan yang memang di luar ketentuan, kemudian masuk Inspektorat, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan itu ditindaklanjuti oleh kejaksaan,” katanya kepada wartawan di kantornya, Jum’at (7/1/2022).

BACA JUGA: Soal Dugaan Kasus Korupsi Pemberian Kredit, Kejari Cilegon Sita Tiga Koper Dokumen dari BPRS Cilegon Mandiri

Menurut Novran, temuan OJK itu berupa adanya pembiayaan yang menyimpang yang tidak sesuai aturan yang telah ditentukan. Terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari Cilegon, ia menyampaikan bahwa hal itu memang sudah menjadi kewenangannya Kejari sebagai aparat penegak hukum (APH).

“Hasil temuannya itu mungkin ada pembiayaan yang menyimpang, ada pembiayaan yang tidak sesuai dengan ketentuan itu saja. Karena yang dilihat ini sumber dananya kan dari APBD. Saya rasa wajar saja karena memang badan usaha milik daerah (BUMD) ini dananya dari pemerintah daerah, sama halnya dengan badan usaha milik negara (BUMN) misalnya terdapat tindak pidana yang lainnya mungkin bagian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau APH yang lain juga masuk, kira-kira seperti itu,” ujarnya.

Ia juga mengaku akan tetap bersikap kooperatif dan menghormati jalannya proses hukum di Kejari Cilegon. Bahkan, ia siap membantu Kejari Cilegon jika ada hal-hal yang dibutuhkan untuk proses penyidikan.

BACA JUGA: Ada Dugaan Tipikor, Kejari Cilegon Geledah Kantor BPRS-CM

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top