“Saya menghadiri kegiatan ini sebagai pertanda baiknya hubungan antara instansi pemerintah dengan berbagai asosiasi konsultan pajak yang salah satunya adalah AKP2I,” kata Dionysius Lucas Hendrawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/12/2021).
Asosiasi konsultan pajak terdiri dari para konsultan pajak publik, teknisi perpajakan, pendidik perpajakan, konsultan hukum pajak, mantan auditor BPK/BPKP dan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI. Para konsultan pajak memiliki andil yang sangat penting dalam membantu DJP dalam menciptakan masyarakat sadar pajak.
“DJP menyadari betul bahwa pemerintah harus mendapat sokongan dari banyak pihak untuk dapat melaksanakan kebijakannya di masyarakat,” katanya.
Mengingat lanjut Lucas, strategisny peran konsultan pajak dalam membantu pemerintah diantaranya dengan memasyarakatkan peraturan-peraturan perpajakan terkini, membina anggota menjadi konsultan pajak, pendidik dan teknisi pajak yang profesional dalam rangka membantu wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
“Sehingga konsultan pajak harus mampu membantu DJP agar masyarakat menjadi lebih tertib administrasi, baik dalam menghitung, menyetor dan melaporkan SPT,” katanya.
“Sebab DJP dan konsultan pajak adalah mitra untuk mewujudkan masyarakat sadar pajak sehingga akan menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan penerimaan negara dalam rangka pembiayaan APBN dan pembangunan,” pungkasnya.**
]]>