Hal itu ia sampaikan usai penandatanganan kerjasama nota kesepakatan sinergi pembinaan dan pengawasan yang dihadiri langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon Ely Kusumastuti di Ruang Rapat Kantor Walikota Cilegon, Kamis (25/11/2021).
“Iya, harus saling berbagi informasi kalau memang ada yang itu (baca: Jaksa nakal). Pembuktian pidana kan agak sulit tuh ya, cuma kan dari informasi-informasi kita bisa hitung wah ini emang karakter gak bagus nih. Yasudah begitu, supaya kita revitalisasi agar menempatkan Jaksa-Jaksa kondusif di sini dan berintegritas,” kata Reda kepada wartawan.
Mantan Kepala Kejari Kota Cilegon tersebut menambahkan, para pegawai di setiap OPD yang berada di Lingkungan Pemkot Cilegon juga agar bekerja secara jujur dan benar.
Reda tak menampik jika dalam suatu pekerjaan ada hambatan, namun menurutnya alangkah lebih baik segera dilakukan penyesuaian bukan malah menyelewengkan.
“Kalau memang ada perubahan-perubahan ditengah jalan, langsung disesuaikan tapi juga jangan diselewengkan,” ujarnya.