Hal itu ia sampaikan usai penandatanganan kerjasama nota kesepakatan sinergi pembinaan dan pengawasan yang dihadiri langsung oleh Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon Ely Kusumastuti di Ruang Rapat Kantor Walikota Cilegon, Kamis (25/11/2021).
“Iya, harus saling berbagi informasi kalau memang ada yang itu (baca: Jaksa nakal). Pembuktian pidana kan agak sulit tuh ya, cuma kan dari informasi-informasi kita bisa hitung wah ini emang karakter gak bagus nih. Yasudah begitu, supaya kita revitalisasi agar menempatkan Jaksa-Jaksa kondusif di sini dan berintegritas,” kata Reda kepada wartawan.
Mantan Kepala Kejari Kota Cilegon tersebut menambahkan, para pegawai di setiap OPD yang berada di Lingkungan Pemkot Cilegon juga agar bekerja secara jujur dan benar.
Reda tak menampik jika dalam suatu pekerjaan ada hambatan, namun menurutnya alangkah lebih baik segera dilakukan penyesuaian bukan malah menyelewengkan.
“Kalau memang ada perubahan-perubahan ditengah jalan, langsung disesuaikan tapi juga jangan diselewengkan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Walikota Cilegon Helldy Agustian mendukung imbauan Kajati Banten soal pelaporan jika ditemukan adanya Jaksa nakal tersebut.
Namun, menurutnya pelaporan tersebut harus sesuai aturan tanpa adanya campur tangan kepentingan pribadi.
“Tetap sesuai dengan prosedur, aturan yang notabene tidak ada kepentingan secara pribadi,” ucapnya.
Helldy juga menyarankan agar OPD di Lingkungan Pemkot Cilegon agar mampu membuat gebrakan dan inovasi terbaru demi perbaikan nilai sakip Kota Cilegon.
“Tentunya harus ada setiap OPD itu inovatif terutama di bidang bidangnya, saya juga udah minta ke OPD agar bidangnya bisa berinovasi dan akan menentukan nilai nilai sakip kita yg selama ini dinilai b. Alhamdulillah hari ini sudah ditanda tangani inspektorat dan ibu Kajari,” tutupnya.**
]]>