Minggu, 24 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kajari Cilegon: Jangan Anggap Kejaksaan Sebagai Musuh

Mohamad Yusuf Fadilah

| Kamis, 25 November 2021

| 17:30 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Ely Kusumastuti meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar tidak menganggap kejaksaan sebagai musuh, melainkan sebagai partner.

[adrotate group="5"]

Hal itu disampaikan Kajari Cilegon saat melakulan Penandatanganan kesepakatan bersama antara Kejari Cilegon dengan Pemkot Cilegon sekaligus Penandatanganan nota kesepakatan sinergi pembinaan dan pengawasan antara Kejari Cilegon dengan Inspektorat Cilegon di Ruang Rapat Wali Kota Cilegon, pada Kamis (25/11/2021).

“Pada prinsipnya, kami memohon jangan menganggap kami dari kejaksaan sebagai musuh, apalagi hanya sekedar mengawasi. Karena penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, kami lebih mengutamakan pada pencegahan,” kata Kajari Cilegon, Elly Kusumastuti kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Elly mengaku, ingin sekali diangggap sebagai kawan, parter dalam membangun Kota Cilegon. Pasalnya, menurutnya fungsi kejaksaan bukan hanya penindakan, jakan tetapi justru memiliki kewenangan yang luar biasa.

“Kami berhasil melakukan pengembalian aset-aset Pemda pada pemerintah, seperti tanah mobil dan sebagainya, itu baru hal-hal kecil saja, saya merasa punya tanggungjawab untuk membangun Kota Cilegon,” ujarnya.

Elly menyampaikan, penandatanganan nota kesepakatan tersebut sebagai implementasi dari sinergitas kerjasama antara Kejari Cilegon dengan Pemerintah Kota Cilegon.

“Tapi tidak sampai disini aja, ini adalah bentuk kesungguhan dan tekad dari Kejaksaan Negeri Cilegon untuk mendukung dan turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Cilegon yang bebas dari korupsi,” ucapnya.

“Kami bersungguh-sungguh dan berkomitmen, bukan hanya seremonial,” sambung Ely.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengucapkan rasa terimakasih kepada Kajari Cilegon beserta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Reda Manthovani yang turut menyaksikan secara langsung penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini sudah kita saksikan bersama-sama prihal mengenai perjanjian antara Kejari Cilegon dengan Pemkot Cilegon yang disaksikan langsung oleh Kajati Banten,” kata Helldy.

Helldy berharap, penandatanganan nota kesepakatan tersebut dapat dipahami sebagai langkah Pemkot Cilegon menuju pemerintahan yang ‘Good and Cleen Government’.

“Ini dilakukan dalam rangka agar Kota Cilegon jauh lebih transparansi dan lebih bersih,” ujarnya.**

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top