Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

KAI Catat 593.130 Penumpang Selama Libur Panjang Awal Juni 2023

and

| Minggu, 4 Juni 2023

| 18:41 WIB

Pergerakan manusia
Penumpang KA di salah satu stasiun saat hendak berlibur panjang awal Juni 2023, Sabtu (3/6/2023). (Foto: KAI).

EKBISBANTEN.COM – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat terjadi tren kenaikan volume penumpang yang cukup signifikan pada masa libur panjang pada awal Juni 2023. Tercatat selama lima hari dari tanggal 31 Mei Hingga 4 Juni 2023, jumlah penumpang KA mencapai 593,130 orang. Data itu baru dihitung per tanggal 3 Juni 2023, Jam 09:30 WIB.

Adapun perjalanan kereta api (KA) yang menjadi favorit masyarakat pada masa liburan ini diantaranya KA Argo Parahyangan relasi Gambir – Bandung/pp, KA Airlangga relasi Pasar Senen – Surabaya Pasar Turi/pp, KA Serayu relasi Pasar Senen – Kiaracondong – Purwokerto, KA Ranggajati relasi Cirebon – Jogjakarta – Jember.

Sedangkan untuk rute favorit, pilihan masyarakat ada pada Jakarta – Bandung pp, Jakarta Yogyakarta pp, Jakarta – Surabaya pp, Bandung – Surabaya pp, dan tujuan lainnya. 

Untuk mengakomodir meningkatnya volume pelanggan pada libur panjang akhir pekan tersebut, total perjalanan KA jarak jauh yang dioperasikan adalah sebanyak 1.109 perjalanan KA atau rata-rata 222 perjalanan KA per hari, jumlah itu naik 4 persen dibanding pekan sebelumnya, rata-rata 214 perjalanan KA per hari.

“Penambahan perjalanan kereta api tersebut sebagai bagian dari komitmen peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan khususnya pada masa high season seperti long weekend ini,” kata Joni selaku Public Relations KAI, Sabtu (3/6/2023).

KAI mengimbau kepada pelanggan agar memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta api yang tertera pada tiket atau e-ticket untuk keberangkatan kereta api per 1 Juni 2023. Hal ini seiring dengan pemberlakuan GAPEKA (Grafik Perjalanan Kereta Api) 2023 yang akan dimulai pada 1 Juni 2023.

Selanjutnya, KAI mengingatkan kepada pelanggan agar tak membawa muatan barang berlebih. Jika membawa muatan berlebih, maka akan terkena biaya tambahan atas bagasi
untuk kelas ekskutif Rp 10 ribu per kg, kelas bisnis Rp 6 ribu per kg dan kelas ekonomi Rp 2 ribu per kg.


Himbauan lain, pelanggan KA tidak boleh membawa barang-barang tertentu di dalam bagasi kereta api, diantaranya yaitu : Barang-barang yang mudah terbakar, Senjata api/ senjata tajam, Narkotika, obat-obatan terlarang dan zat aditif lainnya, benda/barang yang berbau menyengat serta hewan peliharaan.

“Tingginya animo masyarakat menggunakan jasa layanan kereta api di masa long weekend ini, disebabkan keunggulan dari transportasi kereta api sebagai transportasi massal yang aman dan bebas dari kemacetan di jalan raya. Sehingga momen liburan bersama keluarga atau kawan dapat dinikmati pelanggan dengan nyaman, dan menyenangkan,” tandas Joni.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top