EKBISBANTEN.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb Suherman meminta agar pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tidak dicairkan melalui pihak manapun.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya potongan dana PIP yang pernah terjadi di Kota Serang. Dimana menurutnya, terdapat tiga jenis program PIP untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Pertama PIP yang diusulkan oleh sekolah, yang kedua PIP program keluarga harapan melalui Dinsos. Ketiga, PIP melalui aspirasi dewan,” ungkap Suherman.
Ia mengakui pernah ada kasus pemotongan dana PIP yang terjadi di Kota Serang.
“Karena tahun yang lalu itu ada potongan, awalnya tidak ada potongan. Setelah pencairan di BRI, ada oknum yang mendampingi orang tersebut, sehingga sekarang proses hukum orangnya,” jelasnya.
Suherman menuturkan seharusnya pencairan dana PIP hanya penerima saja yang boleh mengambil langsung bantuan tersebut.
“Makanya saya tegaskan, saya wanti-wanti siapapun jangan ada potongan, baik dari pusat maupun dari kota,” pungkasnya.*