Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kabupaten Tangerang Raih Sertifikat ISO 37001, Sepakat Tolak Suap

Budiman

| Rabu, 13 September 2023

| 16:52 WIB

Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (Kemeja Putih) saat menerima sertifikat ISO 37001 versi 2016 di Episode Hotel Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/9/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berkomitmen dalam mengelola pemerintahan yang bersih dari suap. Hal itu berhasil dibuktikan lewat Inspektorat Kabupaten Tangerang yang berhasil meraih sertifikat ISO 37001: 2016 dengan pendampingan dari Visi Integritas. 

ISO 37001 sendiri merupakan sistem manajemen anti suap yang dirancang untuk membantu menetapkan, menerapkan, memelihara dan meningkatkan kepatuhan program anti suap dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko. 

Sistem ini nantinya akan digunakan di lingkungan Pemkab Tangerang guna mencegah tindakan korupsi. Sehingga pelayanan masyarakat bisa bebas dari tindakan lancung tersebut. 

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, mengatakan bahwa dengan mendapatkan sertifikat ISO 37001, merupakan langkah baik dalam menyempurnakan pengelolaan pelayanan kepada masyarakat. 

“Tata kelola yang bersih adalah sesuatu yang mutlak bagi abdi negara, agar budaya baik dan objektivitas pelayanan masyarakat berjalan baik, yang bermuara pada pemerintahan yang bersih dan berdaya guna,” kata Zaki dalam sambutannya, di Episode Hotel Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/9/2023).

Kata Zaki, Inspektorat Kabupaten Tangerang menjadi instansi pertama di pemerintahan Provinsi Banten yang mendapatkan sertifikat ISO 37001. Sertifikat itu merupakan bentuk keseriusan Pemkab Tangerang dalam memerangi korupsi di lingkungan pemerintahan. 

“Salah satu bentuk keseriusan Pemda Kabupaten Tangerang dalam menata kelola dalam ISO 37001, maka Inspektorat menjadi instansi pertama yang mendapatkan lisensi di pemerintahan di Banten,” ujarnya.

Selain itu, sertifikat ISO 37001 menjadi salah satu bukti kekonsistenan Pemkab Tangerang dalam mengelola pemerintahan yang baik. Bahkan, Pemkab Tangerang sudah 15 tahun lamanya berturut-turut mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

“Bisa menjadi penyemangat yang kita lakukan untuk selalu konsisten dan membuat pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Tangerang menjadi lebih baik lagi,” terangnya.

Kendati demikian, Zaki tak ingin larut dalam penghargaan itu. Ia berpesan kepada jajaran dan para ASN di Pemkab Tangerang agar jangan terlalu cepat berpuas diri. Sebaliknya, penghargaan ini harus menjadi motivasi dna semangat dalam pelayanna kepada masyarakat. 

Dikatakan Zaki, prestasi ini akan ditularkan kepada seluruh OPD hingga ke tingkat desa yang ada di Kabupaten Tangerang. Sehingga integritas dan sistem manajemen anti suap dapat berhubungan dan berdampak pada pencegahan korupsi.

“Nanti Inspektorat menjadi tutor bagi Bapak Ibu sekalian dalam manajemen anti penyuapan, termasuk pada kantor kecamatan dan menular ke desa,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Tangerang, Tini Wartini menambahkan bahwa sikap anti korupsi sudah menjadi komitmen dari Pemkab Tangerang.

“Diharapkan dapat menjadi media sosialisasi SMAP (Sistem Manajemen Anti Penyuapan) memperkuat komitmen kita semua untuk mengawal anti penyuapan dalam tugas sehari-hari,” katanya.

Butuh waktu enam bulan, kata Tini, Inspektorat dalam melaksanakan tata kelola anti suap sesuai sistem ISO 37001 versi 2016, yang didampingi oleh Visi Integritas.

“Alhamdulillah selama 6 bulan dapat menyelesaikan. Dengan diterimanya sertifikat ini, semoga inspektorat bisa terus bergerak tanpa penyuapan,” tutupnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top