Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Jumlah Investor Pasar Modal Syariah Naik 734 Persen dalam Empat Tahun

Mohamad Yusuf Fadilah

| Kamis, 11 November 2021

| 14:07 WIB

PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencatat jumlah investor pasar modal syariah dalam empat tahun terakhir meningkat sebesar 734 persen dari 12.283 investor menjadi 102.426 investor per september 2021.

[adrotate group="5"]

Ketua Pelaksana Sharia Invesment Week 2021 Hasan Fawzi mengatakan, Per Oktober 2021 jumlah saham syariah meningkat 83 persen sejak pertama kali diluncurkan ISSI pad tahun 2011.

“Sementara itu, kapitalisasi saham syariah berkontribusi 46 persen dari total keseluruhan saham,” kata Fawzi dalam agenda pembukaan Sharia Invesment Week 2021 secara virtual, Kamis (11/11).

Fawzi melanjutkan, hal tersebut menunjukan investasi syariah menjadi investasi yang populer di masyarakat Indonesia.

“Pasar modal syariah bisa menjadi alternatif investasi yang menarik dan menjanjikan untuk memajukan perekonomian Indoneisia,” tukasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Demisioner Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mencatat, jumlah kepemilikan saham syariah per 30 September 2021 sebesar 45,95 persen (ytd), jumlah investor sebanyak 1.060.704, dan kepemilikan reksadana syariah sebesar 66 persen.

“Menurut data statistik produk per 29 Oktober 2021 nilai kapitalisasi saham syariah sebesar Rp3,68 triliun, sukuk korporasi outstanding Rp34,98 triliun, dan sukuk negara Rp1,15 triliun, kemudian aktiva reksadana Rp40,95 triliun,” imbuhnya.

Dari padangan pemerintahan, Wakit Presiden RI Ma’ruf Amin menyebut, pemerintah secara serius tengah mendorong perekonomian syariah di tanah air. Diantaranya melalui empat sektor yakni Pengembangan industri prdoduk halal, pengembangan keungan syariah, pengembangan dana sosial syariah, dan pengembangan serta perluasan kegiatan syariah.

Hal tersebut, kata Ma’ruf perlu dibarengi dengan perkembangan teknologi serta kemampuan sumber daya manusia yang mumpuni guna memberikan rasa kepercayaan bagi para investor syariah.

“Pemanfaatan teknologi menjadi peluang dan tangangan, serta menjadi kebutuhan mendesak. Guna meningkatkan percepatan dan pertumbuhan investasi syariah perlu penyempurnaan perangkat yang mendukung,” tutup Ma’ruf. **

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top