Jelang PSU, Bawaslu Kabupaten Minta Kepala Desa Bersikap Netral

| Rabu, 26 Maret 2025

| 07:12 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Furqon.(FOTO: KOSASIH/EKBISBANTEN.COM).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Furqon, menegaskan bahwa berdasarkan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70, Bawaslu dituntut lebih teliti dalam mengawasi netralitas kepala desa selama proses Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Dalam rangka sosialisasi netralitas kepala desa, kami mengundang seluruh kepala desa di Kabupaten Serang untuk mendengarkan arahan langsung dari Ketua Bawaslu RI. Ini menjadi legitimasi bahwa langkah ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Furqon kepada wartawan di Hotel Aston Kota Serang, Selasa (25/3/2025).

Meski demikian, Furqon mengakui bahwa tidak semua kepala desa bisa hadir dalam sosialisasi tersebut. “Saya belum mengecek satu per satu, tetapi berdasarkan informasi dari rekan-rekan BKD, semua undangan sudah dikirimkan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran dalam acara sosialisasi bersifat sukarela. “Kami tidak bisa memaksa mereka hadir, tetapi mereka tetap harus mematuhi ikrar netralitas yang sudah kami sampaikan. Setiap kepala desa telah menandatangani pernyataan sikap netral dan mendapatkan lampiran imbauan dari Bawaslu Kabupaten Serang,” terangnya.

Furqon memastikan bahwa sebanyak 326 kepala desa di Kabupaten Serang telah menerima surat imbauan, lampiran ikrar, serta tanda tangan komitmen untuk bersikap netral dalam PSU.

“Tujuan dari sosialisasi ini adalah menyamakan persepsi agar semua pihak menjaga stabilitas dan keamanan selama proses PSU berlangsung,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan puncak dari upaya Bawaslu dalam mengawal netralitas aparatur pemerintahan.

“Sosialisasi tidak hanya ditujukan kepada kepala desa, tetapi juga ASN. Besok, kami akan menggelar kegiatan serupa dengan mengundang para camat, kapolsek, serta danramil di wilayah hukum Kabupaten Serang,” ungkapnya.

Furqon menambahkan bahwa pihaknya mempercepat agenda sosialisasi sebelum libur cuti bersama.

“Jika kegiatan ini dilakukan setelah Lebaran, yakni setelah tanggal 7, waktunya akan sangat mepet. Karena itu, kami mengadakan sosialisasi hari ini dan besok agar semuanya bisa tersampaikan dengan baik,” pungkasnya.***

Editor :Esih Yuliasari

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top