KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula.
Hal itu lantaran pada tahun 2019 banyak ditemukan pemilih pemula di Sekolah Kebutuhan Khusus (SKH) yang belum memiliki E-KTP.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Serang, M Fahmi dalam diskusi Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (14/9/2023).