KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk segera melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemilih pemula.
Hal itu lantaran pada tahun 2019 banyak ditemukan pemilih pemula di Sekolah Kebutuhan Khusus (SKH) yang belum memiliki E-KTP.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kota Serang, M Fahmi dalam diskusi Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Kamis (14/9/2023).
“Kami mendorong Disdukcapil melakukan perekaman di SKH karena pada Pemilu tahun 2019 itu banyak pemilih pemula di SKH belum memiliki KTP,” katanya.
Diketahui KPU Kota Serang menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 dengan Jumlah 508.278 pemilih, dengan rincian jumlah pemilih laki-laki 256.325 pemilih dan jumlah pemilih perempuan 251.953 pemilih, tersebar di 1.877 TPS , 67 Kelurahan dan 6 Kecamatan.
Dari 1.877 TPS, 5 TPS Khusus yang ada di Rutan dan Lapas Serang dan 1.872 TPS Reguler. Adapun penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Serang pada Pemilu 2024 di tetapkan pada tanggal 20 Juni 2023 lalu di salah satu hotel di Serang.***