Jelang Mudik Lebaran, Diskoperindag Pandeglang Awasi Pompa Ukur BBM SPBU

UPT Metrologi Legal ketika melakukan pengawasan terhadap pompa ikur BBM SPBU di Pandeglang (Foto: Jule/ekbisbanten.com)

PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM – Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI tentang kegiatan peningkatan pengawasan menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriyah, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, melalui UPT Metrologi Legal melakukan pengawasan terhadap pompa ukur BBM SPBU yang dilewati jalur mudik.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, kegiatan pengawasan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan perlindungan konsumen atas jaminan kebenaran hasil pengukuran dan transaksi perdagangan.

“Kegiatan seperti ini dilakukan di seluruh Indonesia, termasuk Kabupaten Pandeglang, yang sudah berjalan sejak 3 April lalu dan akan selesai pada hari ini 12 April 2023,” kata Suaedi kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Sementara itu, Kepala UPT Metrologi Legal, Iriyanti Indriasari mengatakan, hasil pengawasan yang dilakukan untuk Tera dan alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) masih dalam kondisi aman atau wajar. Sehingga, untuk para pemudik atau pengguna BBM tidak perlu khawatir adanya kecurangan.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top