Administratif dan Faktual

Administratif dan Faktual

Jasa Raharja Cabang Banten Siapkan Santunan Untuk 5 Ahli Waris Korban Pesawat Sriwijaya SJ182

Admin

| 11 Januari 2021

| 19:35 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Jasa Raharja Cabang Banten terus melakukan upaya pendataan terhadap ahli waris korban kecelakaan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.

[adrotate group="5"]

Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan, saat ini Jasa Raharja masih menunggu keputusan pihak berwenang untuk dilakukan tahap penyerahan santunan. Namun, untuk sementara pihak Jasa Raharja mengaku, sudah mengantongi 5 orang ahli waris yang berdomisili di Provinsi Banten.

“Apabila sudah ada pernyataan dari pihak berwenang yakni Basarnas, kita akan segera salurkan, bahkan kita sudah datangi rumah ahli waris korban,” kata Dodi melalui perangkat elektronik, Senin (11/1).

Korban terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan yang akan diberikan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/ 2017. Bagi seluruh korban meninggal dunia, masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top