Jasa Raharja Berikan Santunan Kepada Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Admin

| 12 Januari 2021

| 23:53 WIB

EKBISBANTEN.COM – Proses Penanganan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta- Pontianak telah mengalami perkembangan baru. Berdasarkan Press Release pada hari Senin 11 Januari 2021, Tim DVI Mabes Polri telah mengumumkan hasil identifikasi salah satu korban yaitu atas nama Okky Bisma.

[adrotate group="5"]

Sehubungan dengan hal tersebut Direktur Utama PT Jasa Raharja, Budi Rahardjo S. menyampaikan bahwa atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban.

Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja langsung menghubungi kembali Pihak Keluarga untuk memastikan bahwa Ahli Waris dapat menerima penyerahan santunan Jasa Raharja dalam kesempatan pertama, dalam hal ini kepada Istri korban atas nama Aldharefa.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top