Kamis, 28 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Jangan Coba-coba Bolos Kerja, Pemkot Cilegon Terapkan Absensi Elektronik Lewat Hape, Berlaku 1 Januari 2022

Mohamad Yusuf Fadilah

| Jumat, 17 Desember 2021

| 17:51 WIB

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon berencana menerapkan daftar hadir pegawi secara elektronik menggunakan hape android. Aplikasi itu diluncurkan untuk meningkatkan kedisiplinan seluruh pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Kota Cilegon.

[adrotate group="5"]

Kepala BKPP Kota Cilegon Ahmad Jubaedi mengatakan, aplikasi absensi elektronik itu diberi nama E-Cilegon Presensi. Aplikasi absensi itu saat ini tengah dalam uji coba sebelum resmi diberlakukan pada 1 Januari 2022 mendatang.

“Jadi nanti ke depan di Januari kita absensi itu tidak lagi secara manual, kemudian nanti kita bisa manfaatkan aplikasi. Untuk E-Cilegon Presensi ini kehadiran melalui handphone android, saat ini kita lagi uji coba. jadi absensi itu nanti ada pada masing-masing. Kita bisa manfaatkan gadget yang ada,” kata Kepala BKPP Kota Cilegon Ahmad Jubaedi kepada wartawan, Jum’at (17/12/2021).

Jubaedi menyampaikan, dalam aplikasi tersebut akan diberlakukan tiga sesi absensi yakni absensi masuk, absensi istirahat dan absensi pulang. Efektifitas E-Cilegon Presensi juga akan diatur dalam radius tertentu.

“Contoh pagi dimulai pukul 07.00-08-30 WIB, nanti sore hari dimulai pukul 16.00-22.00 WIB. Nanti sifatnya ada jarak radius. Misalkan seseorang dia bisa absensi sampai dengan 150 meter dari kantor,” ujarnya.

Untuk menghindari bentuk kecurangan, dikatakan Jubaedi, kemungkinan terjadinya sangat kecil. Pasalnya, dalam aplikasi E-Cilegon Presensi tersebut ketika pegawai melakukan absensi harus disertai dengan foto di tempat bekerjanya.

“Ya gak bisa diakali. Karena kan kita begitu tahu backgroundnya, absensi itu kan tetep harus selfie. Contoh, absensi di siang hari, saya absensi, ada foto, simpan, jam absen istirahat telah berakhir,” katanya.

“Termasuk nanti pada level pimpinan di Kepala Dinas dia bisa mengetahui posisi a itu ada di mana, apakah sedang dinas di luar kota posisinya atau apa nanti ada akses untuk bisa mengetahui pergerakan masing-masing pegawai di E-Cilegon Presensi,” imbuhnya.

Selain E-Cilegon Presensi, BKPP Kota Cilegon juga akan meluncurkan aplikasi E-Kinerja. Aplikasi tersebut berfungsi sebagai kontrol kinerja para pejabat Pemkot Cilegon.

“E-Kinerja itu artinya kewajiban dari pemangku jabatan nanti untuk melakukan report. Nanti ada aplikasi yang bisa kemudian diketahui bahwa progres yang bersangkutan menyelesaikan kegiatan, penyerapan anggaran berapa akan dijadikan semacam katakanlah memudahkan untuk melakukan penilaian E-Kinerja,” kata Jubaedi.

“Itu berimplikasi pada apabila kinerjanya bagus, kemudian ditunjang dengan akurasi presensi kehadiran maupun pulang ini akan jadi masing-masing pegawai itu tidak harus bertanya kepada Kasubag Umum kira-kira berapa kali, sekali ini nanti dipotong sekian nanti ada notifikasi,” sambungnya.

Jubaedi menuturkan, dua aplikasi tersebut merupakan bentuk inovasi terbaru dengan memanfaatkan teknologi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dalam pengembangan karir dan manajemen ASN di lingkungan Pemkot Cilegon.

“Artinya, pilihan untuk dia dipotong atau tidak kembali kepada diri masing-masing, tanggung jawab dia, disiplin dia sekarang ada di tangan mereka sendiri. Artinya tidak bisa kemudian yang bersangkutan mematikan cek lokasi dan sebagainya, kita akan mudah mendeteksi,” tutupnya.

Sebagai informasi, dua aplikasi tersebut saat ini baru bisa diakses menggunakan handphone dengan sistem android saja dan sudah dapat didownload di Google Play Store.***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top