Jamkrida Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

Admin

| 5 Januari 2021

| 17:50 WIB

SERANG, EKBISBANTEN.COM – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Selasa (5/12). Jamkrida Banten mendapat piala untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kualifikasi Menuju Informatif.

[adrotate group="5"]

Direktur Utama PT Jamkrida Banten Hendra Indra Rahman mengungkapkan, penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Banten No. 07/SK-BP/KI Bantern/XI/2020 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2020.

“Penghargaan dimumumkan melalui website Komisi Informasi Provinsi Banten, tidak diserahkan secara langsung mengingat kondisi pandemi Covid-19,” ujar Hendra Indra Rachman kepada Ekbisbanten.com

Ia mengatakan, penghargaan dari KI Banten tersebut merupakan penghargaa pertama yang diterima perseroan, karena PPID Jamkrida Banten baru terbentuk Oktober 2019.

Editor :Rizal Fauzi

Tags

Bagikan Artikel

Berita Terkait

Berita Terpopuler

Scroll to Top