SERANG, EKBISBANTEN.COM – PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten menerima penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Selasa (5/12). Jamkrida Banten mendapat piala untuk kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kualifikasi Menuju Informatif.
Direktur Utama PT Jamkrida Banten Hendra Indra Rahman mengungkapkan, penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Komisi Informasi Banten No. 07/SK-BP/KI Bantern/XI/2020 tentang Hasil Monitoring dan Evaluasi Badan Informasi Publik Provinsi Banten Tahun 2020.
“Penghargaan dimumumkan melalui website Komisi Informasi Provinsi Banten, tidak diserahkan secara langsung mengingat kondisi pandemi Covid-19,” ujar Hendra Indra Rachman kepada Ekbisbanten.com
Ia mengatakan, penghargaan dari KI Banten tersebut merupakan penghargaa pertama yang diterima perseroan, karena PPID Jamkrida Banten baru terbentuk Oktober 2019.