Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Investasi Hijau: Pengertian, Tujuan, Keunggulan, Risiko dan Jenisnya

Irfan Fahrulroji Suparlin and

| Selasa, 4 April 2023

| 11:21 WIB

Foto: Freepik.com

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Sobat Ekbisbanten, ada yang sudah pernah mendengar tentang investasi hijau? Atau baru kali ini mendengar istilah itu?

Mungkin, sobat Ekbisbanten masih ada yang belum mengetahui pengertian investasi hijau, tujuannya, keunggulan dan risikonya, hingga Jenis-jenisnya.

Dikutip dari postingan Instagram @ojkindonesia, dijelaskan bahwa secara prinsip investasi hijau adalah kegiatan penanaman modal yang berfokus pada perusahaan atau prospek investasi yang memiliki komitmen kepada konservasi sumber daya alam.

Kemudian juga kepada produksi serta penemuan sumber alternatif energi baru dan terbarukan (EBT), implementasi proyek dan udara bersih, serta kegiatan aktivitas investasi yang ramah terhadap lingkungan sekitar.

Investasi hijau bertujuan agar instrumen investasi yang dipilih tidak memberikan dampak kerusakan lingkungan, bahkan jika memungkinkan memberikan efek baik kepada kesejahteraan lingkungan.

Singkatnya, investasi hijau bertujuan menjaga kelangsungan perekonomian dan kehidupan di muka bumi.

Untuk keunggulan dari investasi hijau antara lain secara finansial, potensi keuntungan dari produk investasi hijau sama dengan produk investasi lainnya yaitu berupa dividen atau kupon imbal hasil (recurring income), dan kenaikan harga pasar atas produk investasi dibandingkan dengan harga pembelian (capital gain).

Tidak kalah penting, keunggulan investasi hijau yang lainnya yaitu investor turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Sedangkan untuk risiko dari investasi hijau secara umum, risiko pada produk investasi konvensional juga akan ditemui pada produk investasi hijau. Namun, investor perlu memperhatikan risiko di mana jika suatu produk investasi hijau keluar dari kategori “hijau”.

Selain itu, risiko dari investasi hijau yaitu jika suatu produk investasi hijau tidak lagi dikategorikan sebagai investasi hijau, maka investor perlu melakukan review terhadap kebijakan produk tersebut.

Adapun untuk jenis-jenisnya investasi hijau di pasar modal antara lain Sukuk Hijau (Green Sukuk), Obligasi Hijau (Green Bonds), Saham berbasis ESG, dan Reksa Dana Hijau.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top